POLA POLA
KEBUDAYAAN
( Laporan
Responsi Sosiologi Pertanian )
Oleh
Kelompok 14
Adi
Prayoga 1414121004
Agnes
Ratnasari 1414121009
Albertus
Teja
W. 1414121015
Andi
Setiadi 1414121026
Annisa Amalia T. 1414121034
JURUSAN
AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2014
I. PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Setiap manusia memiliki
dua naluri pokok yan bertentangan. Yang pertama adalah keinginan untuk
berhubungan dengan khalik-Nya (sebagai mahluk individu), dan yang kedua dalah
keinginan untuk berhubungan dengan idividu lain dalam konteks masyarakat
(sebagai mahluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah
dua hal yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan nyata yang selamaanya akan
tetap menjadi dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan
kebudayaan tanpa masyarakat.
Kata kebudayaan berasal
dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan kata jamak kata” buddhi” yang
berarti budi atau akal, adapun istilah lain yaitu culture yang merupakan itilah
bahasa asing yang artinya sama dengan kebudayaan dari bahasa latin yaitu colere
yang artinya mengerjakan atau mengolah. Sedangkan arti kebudayaan itu sendiri
yaitu kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum
dan adat istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan
oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dalam konteks yang
luas, kita dapat merumuskan budaya sebagai paduan pola-pola yang merefleksikan
respons-respon komunukatif terhadap rangsangan dari lingkungan. Pola-pola
budaya ini pada giliranya merfleksika elemen-elemen yang sama dalm prilaku
komunikasi individu yang di lakukan mereka yang lahir dan di asuh dalam budaya
itu.
Melalui makalah ini
kami sebagai penulis akan mengkaji mengenai pola-pola kebudayaan di Indonesia.
Indonesia yang memiliki beranekaragam
budaya tidak dapat di pisahkan dari budaya yang telah melekat dalam masyarakat
sejak dahulu dan hingga saat ini memiliki pengaruh yang besar terhadap
pola-pola kebudayaan. Didasarkan pada hal tersebut, kemudian menjadi penting
bagi kita untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tersebut dalam polo-pola
kebudayaan yang terjadi pada masyarakat.
I.2. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Mampu menjelaskan tentang arti
kebudayaan itu sendiri
2.
Mampu menyebutkan komponen-komponen
dalam pola-pola kebudayaan
3.
Mengetahui pengaruh pola-pola kebudayaan
terhadap kehidupan masyarakat
II.
TINJAUAN PUSTAKA
Berdasarkan wujudnya
tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
1. Kebudayaan Material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2. Kebudayaan Nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Kebudayaan masyarakat
memiliki 7 unsur, yaitu peralatan dan perlengkapan hidup, mata mencaharian dan
system ekonomi, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan,
dan sistem kepercayaan.
Komponen-komponen pola budaya dominan meliputi
1.
Worldview
2.
Activity orientation
3.
Time orientation
4.
Human Nature orientation
5.
Perception of Self
6.
Social Organization
1. Worldview
Pandangan terhadap dunia mengenai pertanian
terhadap alam semesta:
a. Hubungan masyarakat pertanian dengan alam semesta
1. Subjugation: alam
dikendalikan, dan exploitasi
Pembukaan hutan untuk kepentingan pertanian
seperti kegiatan bercocok tanam . Akibat pembuakaan lahan itu wilayah hutan
menjadi sempit dan ahirnya menyebabkan kerusakan ekosistem . dengan keadaan
tersbut alas an ynag pertama untuk lahan
pertanian ternyata secara tidak langsung mengekploitasi hutan .
2. Cooperative: alam
adalah sahabat, sakral, tidak boleh dirusak
Budaya masyarakat pertanian selalu ingin
membuka lahan dengan cepat dan biaya
murah maka budaya membakar hutan menjadi pilihan utama masyarakat pertanian .
Dengan adanya perundang undangan tentang di
tindak kerasnya perambahan hutan (illegal logging) hendaknya merubah
budaya perusaakn hutan .
b. Science & technology
Perbedaan cara pandang
terhadap teknologi dan cara memperoleh pengetahuan
Misal: Budaya Barat à teknologi berperan penting, solusi permasalahan, meningkatkan
kenyamanan dan kesenangan hidup diperoleh secara empiris, berdasarkan pengamatan, percobaan. Contoh pemanenan
gandum yang selalu menggunakan alat berat ,pola piker budaya barat yang
meminimalisir pengeluaran dan efisiensi waktu.
Budaya Non-Baratà teknologi sering bertentangan dengan struktur sosial dan nilai
tradisional. Budaya masyarakat pertanian Indonesia yang selalu terpaku pada
adat istiadat dan kedaan ekonominya yang belum tertata dengan baik,
sehingga penggunaan
teknologi masih minim. Sebagai contoh penggunaan tenaga manusia
dalam pemanenan tebu di Indo Lampung Perkasa .
c.
Materialism
Kepemilikan merupakan
hal yang penting dalam pertanian
– Menunjukkan kelas social
Masih adanya persepsi tuan tanah dan buruh
kasar . hal ini menyebabkan orang yang memiliki kelas social yang cukup tinggi
bias menentukan apa yang harus dilakukan dalam bidang pertanian seperti
pembelian pupuk yang bersubsidi .
– Uang sangat penting untuk dapat
memiliki sesuatu
2. Activity Orientation
Perbedaan orientasi kegiatan akan mempengaruhi perbedaan pola pikir dan tingkah
laku dalam budaya pertanian
- Aktivitas dan Pekerjaanà mendapatkan uang;
- Efficiency & Practicality
Pertanian modern ini akan akan membedakan pola
piker , jika pertaniaan modern itu dalam pengolahan pengolahan tanah hanya
membutuhkan waktu lima jam \ hektar sedangkan pertanian tradisional yang tidak
memiliki modal dan budaya yang susah hilang harus menggunakan cangkul untuk
mengolah tanahnya berhari hari.
- Progress dan change:
Kemajuan dan Perubahan
adalah hal yang bagus
Misal: Budaya Barat: melalui perbuatan dan
tindakan akan menyebabkan sesuatu peristiwa terjadi. Lebih agresif, keras hati,
bersaing
Budaya Timur: menunggu sesuatu terjadi
(kehendak Tuhan), pasif, kerjasama
3. Time Orientation
Konsep waktu: lampau, sekarang dan masa yang
akan datang tepat waktu
Budaya masyarakat petani selalu terlambat
dalam penanganan hama dan penyakit.
4. Human Nature
Orientation
a.
Goodness of Human
nature: evil & good
b.
Rationality of
Human nature :
c.
manusia bertindak berdasar alasan tertentuà rational, free choice,
responsibility
d.
Mutability of Human
nature:
manusia bisa diubah oleh masyarakat à pendidikan, penjara
5.
Perception of Self
Tiap budaya cenderung berbeda dalam
mempersepsikan tentang diri:
1.
Individualism: peran dan tanggung jawab
individual dalam masyarakat
Masyarakat pertanian , terutama yang memiliki
modal lebih banyak cenderung lebih individualis seperti menumpuk pupuk
bersubsidi kemudian menjual kepada masyarakat dengan harga yang relative mahal.
2.
Self-Motivation
Masyarakat petani ada
yang mapu memotivasi dirinya meski pemerintah kurang memperhatikan tetapi pola
pikir nya sudah bisa terbuka, dan sebaliknya.
3.
Social Organization
Berkaitan dengan hubungan sosial di antara
anggota masyarakat: kelompok sosial, besar vs kecil, permanen vs temporer,
terorganisasi vs tidak
4.
Keluarga
5.
Religious
Institutions
6.
Equality
7.
Conformity
Adat
pola kebudayaan dapat ditinjau dari beberapa aspek,yaitu:
1.
Tingkat nilai budaya,
seperti hakikat bidang manusia, kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, karya
manusia, hubungan manusia dengan lingkungan alam, dan hakikat hubungan antar
manusia.
2.
Tingkat norma-norma,
seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat-istiadat.
3.
Sistem hokum, meliputi
tata kelakuan dalam kehidupan sehari-hari baik secara tertulis atau tidak,
tetapi nyata akibat hukumnya.
4.
Aturan-aturan khusus, seperti aturan jual
beli, aturan sopan santun, dan lain-lain.
Pola kebudayaan
masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu merupakan produk
dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya tergantung pada
alam. Menurut Paul H. Landis besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola
kebudayaan tradisional ditentukan oleh:
1.
Sejauh mana
ketergantungan terhadap alam,
2.
Tingkat teknologi yang
dimiliki, dan
3.
Sistem produksi yang
diterapkan.
III.
PEMBAHASAN
III.1. Artikel
Budaya Jakarta
merupakan budaya mestizo, atau sebuah campuran budaya dari beragam etnis. Sejak
zaman Belanda, Jakarta merupakan ibu kota Indonesia yang menarik pendatang dari
dalam dan luar Nusantara. Suku-suku yang mendiami Jakarta antara lain, Jawa, Sunda,
Minang,
Batak, dan Bugis. Selain dari penduduk Nusantara, budaya Jakarta juga banyak
menyerap dari budaya luar, seperti budaya Arab, Tiongkok, India, dan Portugis.
Jakarta merupakan
daerah tujuan urbanisasi berbagai ras di dunia dan berbagai suku bangsa di
Indonesia, untuk itu diperlukan bahasa komunikasi yang biasa digunakan dalam
perdagangan yaitu Bahasa Melayu. Penduduk asli yang berbahasa Sunda pun
akhirnya menggunakan bahasa Melayu tersebut.
Walau demikian, masih
banyak nama daerah dan nama sungai yang masih tetap dipertahankan dalam bahasa
Sunda seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak, Ciliwung, Cideng, dan lain-lain
yang masih sesuai dengan penamaan yang digambarkan dalam naskah kuno Bujangga
Manik yang saat ini disimpan di perpustakaan Bodleian, Oxford, Inggris.
Meskipun bahasa formal
yang digunakan di Jakarta adalah Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa
percakapan sehari-hari adalah Bahasa Melayu dialek Betawi. Untuk penduduk asli
di Kampung Jatinegara
Kaum, mereka masih
kukuh menggunakan bahasa leluhur mereka yaitu bahasa Sunda.
Bahasa daerah juga
digunakan oleh para penduduk yang berasal dari daerah lain, seperti Jawa, Sunda,
Minang,
Batak,
Madura,
Bugis,
Inggris
dan Tionghoa. Hal demikian terjadi karena Jakarta
adalah tempat berbagai suku bangsa bertemu. Untuk berkomunikasi antar berbagai
suku bangsa, digunakan Bahasa Indonesia.
Selain itu, muncul
juga bahasa gaul
yang tumbuh di kalangan anak muda dengan kata-kata yang kadang-kadang dicampur
dengan bahasa asing. Bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang
paling banyak digunakan, terutama untuk kepentingan diplomatik, pendidikan, dan
bisnis.
Bahasa Mandarin
juga menjadi bahasa asing yang banyak digunakan, terutama di kalangan pebisnis
Tionghoa.
III.2. Teori Pola – Pola
Kebudayaan
Teori
kebudayaan menurut Melville J. Herskovit dan B roinslaw Malinowski,
mengemukakan bahwa cultural determinism
berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat di tentukan oleh
adanya kebudayaan yang di miliki oleh masyarakat itu,
Sedangkan
menurut selo soemardjan dan soelaeman soemardi kebudayaan yaitu hasil karya,
rasa dan cipta masyarakat.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1.
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang
berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma,
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak;
tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam
kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.
Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan,
maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi,
mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia
lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya
konkret,
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud
kebudayaan fisik yang berupa hasil dari
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa
benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling
konkret diantara ketiga wujud kebudayaan
Paul
H. Landis juga mengemukakan ciri-ciri kebudayaan tradisional yaitu:
1.
Adaptasinya pasif,
2.
Rendahnya tingkat invasi,
3.
Kebiasaan hidup yang
lamban,
4.
Kepercayaan kepada
takhayul,
5.
Kebutuhan material yang
bersahaja,
6.
Rendahnya kesadaran
terhadap akulturasi
7.
Standar moral yang kaku.
Persyaratan bagi
eksistensi pola kebudayaan tradisional tidak hanya menyangkut kesembilan
ciri-ciri di atas, melainkan juga harus memperhitungkan kekuatan-kekuatan luar
desa seperti pengaruh struktur kekuatan tertentu yang mendominasi desa.
Berbagai kerajaan yang tersebar di Indonesia memiliki pengaruh yang sangat
menentukan bagi pola kebudayaan masyarakat desa. Pengaruh kerajaan juga
menyangkut masalah penguasaan kerajaan terhadap tanah pertanian (sistem
feodalisme) sehingga masyarakat desa memiliki ketergantungan yang tinggi pada
kerajaan. Di daerah-daerah yang tidak terdapat kerajaan maka sistem kekerabatan
mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi keberadaan pola kebudayaan
tradisional. Dengan kata lain, pola kebudayaan mereka identik dengan sistem
kekerabatannya.
Tradisi dibedakan
dalam pengertian sebagai tradisi sinkronik dan diakronik. Dalam pengertian
tradisi diakronik, antara yang tradisional dengan yang modern tidak dapat
dipertemukan atau dipersatukan. Sedangkan dalam tradisi sinkronik, tradisi
justru bersifat situasional
Pengertian tradisi dan
adat istiadat dikonkretkan lagi menjadi hukum adat. Pengertian hukum adat di
sini lebih mengacu pada pengertian hukum asli yang ada diberbagai daerah di
Indonesia. Hukum adat yang mengatur kehidupan masyarakat-masyarakat diberbagai
daerah di Indonesia ini tidak terlepas dari pengaruh-pengaruh luar, misalnya
pengaruh dari agama Hindu, Islam, dan pemerintahan kolonial.
III.3. Tanggapan
Pada umumnya generasi muda di anggap sebagai individu-individu
yang paling cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melaului
akulturasi, dan sebaliknya generasi tua merupkan orang-oang yang paling sukar menerima
unsur baru. Hal ini di sebabkan karna norma-norma yang tradisional sudah mendarah
daging dan menjiwai sehingga sukar sekali untuk mengubah norma-norma yang sudah
sedemikianya meresap pada generasi tua. Misalnya saja pada contoh diatas Jakarta merupakan
daerah tujuan urbanisasi berbagai ras di dunia dan berbagai suku bangsa di
Indonesia, untuk itu diperlukan bahasa komunikasi yang biasa digunakan dalam
perdagangan yaitu Bahasa Melayu. Penduduk asli yang berbahasa Sunda pun
akhirnya menggunakan bahasa Melayu tersebut.Walau demikian, masih banyak nama
daerah dan nama sungai yang masih tetap dipertahankan dalam bahasa Sunda
seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak, Ciliwung, Cideng, dan lain-lain.
Hal itu menunjukan bahwa masyarakat tradisional belum bisa menerima akulturasi
kebudayaan yng terjadi. Faktor yang menyebabkan golongan tua sukar sekali untuk
menerima unsur-unsur baru atau budaya-budaya baru yaitu Adaptasinya
pasif, Rendahnya tingkat invasi,Kebiasaan hidup yang lamban, Kepercayaan kepada
takhayul, Kebutuhan material yang bersahaja,Rendahnya kesadaran terhadap
akulturasi, Standar moral yang kaku.
Suatu
masyarakat yang terkena proes akulturasi kebudayaan selalu ada klompok-kelompok
yang sukar sekali menerima bahkan tidak dapat menyesuiakan diri dengan
perubahan-perubahan yang terjadi, apabila mereka termasuk golongan kuat maka
proses perubahan itu dapat di tahan
namun jika termasuk golongan lemah akan mudah sekali terpengaruh oleh
perubahan-perubahan yang terjadi.
Akulturasi
itu sendiri terjadi bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang
tertentu di hadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda
sedemikain rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima
dan di olah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
kebudayaan itu sendiri yang ahirnya membentuk suatu kebudayaan baaru (new culture).
Proses
akulturasi yang berjalan dengan baik akan menghasilkan intergrasi antar unsur
kebudayaann asing dengan unsur kebudayaan-kebudayaan sendiri seperti pendapat
“Selo soemarjan” kebudayaan sebagai hasil rasa cipta dan cinta terhadap
masyarakat.
IV.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan makalah ini adalah :
1.
kebudayaan yaitu kompleks yang
mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum dan adat istiadat
dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
2.
Komponen-komponen polla budaya dominan
meliputi
a.
Worldview
b.
Activity orientation
c.
Time orientation
d.
Human Nature orientation
e.
Perception of Self
f.
Social Organization
3. Perubahan social budaya akan mengubah adat,
kebiasaan, cara pandang, bahkan ideology suatu masyarakat. Pola-pola kebudayaan
dapat mengarah pada hal positif dalam kurun kemajuan dan hal-hal negative
(kemunduran). Hal ini tentu mempengaruhi pola prilaku masyarakat, berikut
hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya pola-pola kebudayaan :
a.
Memunculkan ide-ide budaya baru yang
sesuai dengan perkembangan zaman
b.
Membentuk pola piker masyarakat yang
lebih ilmiah dan rasional
c.
terciptanya penemuan-penemuan baru yang
dapat membantu aktivitas manusia
d.
Munculnya tatanan kehidupan masyarakat
baru yang lebih modern dan ideal
Sedangkan hal-hal
negatifnya yaitu :
1.
Tergesrnya bentuk budaya-budaya nasional
oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya
nasional
2.
Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan
social baru yang makin kompleks
3.
Lunturnya kaidah-kaidah atau norma
budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong royong dalam kehidupan
masyarakat kota.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto,
Soerjono. 2013. Sosiologi suatu Pengantar. Rajawali Pers : Jakarta
Anonim. 2012.
Pola-Pola Kebudayaan. http://pola-pola-kebudayaan.ml.scribd.com/doc/
(diakses pada tanggal 1 Oktober 2014, pukul 13.02 WIB)
Rokhyani, Tabah.
2014. Pengaruh Masyarakat dalam Kehidupan Kebudayaan. http://pengaruh-masyarakat-dalam-kehidupan-kebudayaan-UM.com/
(diakses pada tanggal 1 oktober 2014, pukul 14.20 WIB)
(diakses pada tanggal 1 oktober 2014, pukul 14.20 WIB)
Saputra, Ochta. 2012.
Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa. http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html
(diakses pada tanggal 20 September 2014,
pukul 13.23 WIB)
-=--=-=-=-=-=-=--=- SEMOGA BERMANFAAT -=-=-=-=-=-=-=-=-=
------------------------------- JANGAN CUMA COPAS YA --------------------------------------
makasih kak sudah membantu .....my from agricultural faculty lampung university
BalasHapusassalammualaikum , izin copy kak
BalasHapus