POLA POLA KEBUDAYAAN



POLA POLA KEBUDAYAAN
( Laporan Responsi Sosiologi Pertanian )



Oleh
Kelompok 14
Adi Prayoga                           1414121004
Agnes Ratnasari                    1414121009
Albertus Teja W.                   1414121015
Andi Setiadi                           1414121026
Annisa Amalia T.                  1414121034












JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2014








I.     PENDAHULUAN


I.1. Latar Belakang
Setiap manusia memiliki dua naluri pokok yan bertentangan. Yang pertama adalah keinginan untuk berhubungan dengan khalik-Nya (sebagai mahluk individu), dan yang kedua dalah keinginan untuk berhubungan dengan idividu lain dalam konteks masyarakat (sebagai mahluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan nyata yang selamaanya akan tetap menjadi dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan kebudayaan tanpa  masyarakat.
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan kata jamak kata” buddhi” yang berarti budi atau akal, adapun istilah lain yaitu culture yang merupakan itilah bahasa asing yang artinya sama dengan kebudayaan dari bahasa latin yaitu colere yang artinya mengerjakan atau mengolah. Sedangkan arti kebudayaan itu sendiri yaitu kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum dan adat istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dalam konteks yang luas, kita dapat merumuskan budaya sebagai paduan pola-pola yang merefleksikan respons-respon komunukatif terhadap rangsangan dari lingkungan. Pola-pola budaya ini pada giliranya merfleksika elemen-elemen yang sama dalm prilaku komunikasi individu yang di lakukan mereka yang lahir dan di asuh dalam budaya itu.


Melalui makalah ini kami sebagai penulis akan mengkaji mengenai pola-pola kebudayaan di Indonesia. Indonesia  yang memiliki beranekaragam budaya tidak dapat di pisahkan dari budaya yang telah melekat dalam masyarakat sejak dahulu dan hingga saat ini memiliki pengaruh yang besar terhadap pola-pola kebudayaan. Didasarkan pada hal tersebut, kemudian menjadi penting bagi kita untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tersebut dalam polo-pola kebudayaan yang terjadi pada masyarakat.


I.2. Tujuan
Tujuan dari penulisan  makalah ini adalah  :
1.      Mampu menjelaskan tentang arti kebudayaan itu sendiri
2.      Mampu menyebutkan komponen-komponen dalam pola-pola kebudayaan
3.      Mengetahui pengaruh pola-pola kebudayaan terhadap kehidupan masyarakat











II.   TINJAUAN PUSTAKA


Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
1.      Kebudayaan Material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

2.      Kebudayaan Nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Kebudayaan masyarakat memiliki 7 unsur, yaitu peralatan dan perlengkapan hidup, mata mencaharian dan system ekonomi, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, dan sistem kepercayaan.





Komponen-komponen pola budaya dominan meliputi
1.            Worldview
2.            Activity orientation
3.            Time orientation
4.            Human Nature orientation
5.            Perception of Self
6.            Social Organization

1.      Worldview
Pandangan terhadap dunia mengenai pertanian terhadap  alam semesta:
a.  Hubungan masyarakat pertanian  dengan alam semesta
1.      Subjugation: alam dikendalikan, dan  exploitasi
Pembukaan hutan untuk kepentingan pertanian seperti kegiatan bercocok tanam . Akibat pembuakaan lahan itu wilayah hutan menjadi sempit dan ahirnya menyebabkan kerusakan ekosistem . dengan keadaan tersbut  alas an ynag pertama untuk lahan pertanian ternyata secara tidak langsung mengekploitasi  hutan .
2.      Cooperative: alam adalah sahabat, sakral, tidak boleh dirusak
Budaya masyarakat pertanian selalu ingin membuka lahan  dengan cepat dan biaya murah maka budaya membakar hutan menjadi pilihan utama masyarakat pertanian .
Dengan adanya perundang undangan tentang di tindak kerasnya perambahan hutan (illegal logging) hendaknya merubah budaya perusaakn hutan .

b.  Science & technology
Perbedaan cara pandang terhadap teknologi dan cara memperoleh pengetahuan
Misal: Budaya Barat à teknologi berperan penting, solusi permasalahan, meningkatkan kenyamanan dan kesenangan hidup diperoleh secara empiris, berdasarkan  pengamatan, percobaan. Contoh pemanenan gandum yang selalu menggunakan alat berat ,pola piker budaya barat yang meminimalisir pengeluaran dan efisiensi waktu. 

Budaya Non-Baratà teknologi sering bertentangan dengan struktur sosial dan nilai tradisional. Budaya masyarakat pertanian Indonesia yang selalu terpaku pada adat istiadat dan kedaan ekonominya yang belum tertata dengan baik,
sehingga penggunaan teknologi masih minim. Sebagai contoh penggunaan tenaga manusia dalam pemanenan tebu di Indo Lampung Perkasa .

c.  Materialism
Kepemilikan merupakan hal yang penting dalam pertanian
–     Menunjukkan kelas social
Masih adanya persepsi tuan tanah dan buruh kasar . hal ini menyebabkan orang yang memiliki kelas social yang cukup tinggi bias menentukan apa yang harus dilakukan dalam bidang pertanian seperti pembelian pupuk yang bersubsidi .
–     Uang sangat penting untuk dapat memiliki sesuatu

2.       Activity Orientation
Perbedaan orientasi kegiatan akan  mempengaruhi perbedaan pola pikir dan tingkah laku dalam budaya pertanian
  1. Aktivitas dan Pekerjaanà mendapatkan uang; 
  2. Efficiency & Practicality
Pertanian modern ini akan akan membedakan pola piker , jika pertaniaan modern itu dalam pengolahan pengolahan tanah hanya membutuhkan waktu lima jam \ hektar sedangkan pertanian tradisional yang tidak memiliki modal dan budaya yang susah hilang harus menggunakan cangkul untuk mengolah tanahnya  berhari hari.

  1. Progress dan change:
Kemajuan dan Perubahan adalah hal yang bagus
Misal: Budaya Barat: melalui perbuatan dan tindakan akan menyebabkan sesuatu peristiwa terjadi. Lebih agresif, keras hati, bersaing
Budaya Timur: menunggu sesuatu terjadi (kehendak Tuhan), pasif,   kerjasama

3. Time Orientation
Konsep waktu: lampau, sekarang dan masa yang akan datang  tepat waktu
Budaya masyarakat petani selalu terlambat dalam penanganan hama dan penyakit.

4. Human Nature Orientation
a.    Goodness of Human nature: evil & good
b.    Rationality of Human nature :
c.    manusia bertindak berdasar alasan tertentuà rational, free choice, responsibility
d.   Mutability of Human nature: manusia bisa diubah oleh masyarakat à pendidikan, penjara

5.        Perception of Self
Tiap budaya cenderung berbeda dalam mempersepsikan tentang diri:
1.    Individualism: peran dan tanggung jawab individual dalam masyarakat
Masyarakat pertanian , terutama yang memiliki modal lebih banyak cenderung lebih individualis seperti menumpuk pupuk bersubsidi kemudian menjual kepada masyarakat dengan harga yang relative mahal.
2.    Self-Motivation
Masyarakat petani ada yang mapu memotivasi dirinya meski pemerintah kurang memperhatikan tetapi pola pikir nya sudah bisa terbuka, dan sebaliknya.

3.    Social Organization
Berkaitan dengan hubungan sosial di antara anggota masyarakat: kelompok sosial, besar vs kecil, permanen vs temporer, terorganisasi vs tidak
4.    Keluarga
5.    Religious Institutions
6.    Equality
7.    Conformity

Adat pola kebudayaan dapat ditinjau dari beberapa aspek,yaitu:
1.        Tingkat nilai budaya, seperti hakikat bidang manusia, kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, karya manusia, hubungan manusia dengan lingkungan alam, dan hakikat hubungan antar manusia.
2.        Tingkat norma-norma, seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat-istiadat.
3.        Sistem hokum, meliputi tata kelakuan dalam kehidupan sehari-hari baik secara tertulis atau tidak, tetapi nyata akibat hukumnya.
4.        Aturan-aturan khusus, seperti aturan jual beli, aturan sopan santun, dan lain-lain.

Pola kebudayaan masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya tergantung pada alam. Menurut Paul H. Landis besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan tradisional ditentukan oleh:
1.            Sejauh mana ketergantungan terhadap alam,
2.            Tingkat teknologi yang dimiliki, dan
3.            Sistem produksi yang diterapkan.



III.   PEMBAHASAN


III.1. Artikel
Budaya Jakarta merupakan budaya mestizo, atau sebuah campuran budaya dari beragam etnis. Sejak zaman Belanda, Jakarta merupakan ibu kota Indonesia yang menarik pendatang dari dalam dan luar Nusantara. Suku-suku yang mendiami Jakarta antara lain, Jawa, Sunda, Minang, Batak, dan Bugis. Selain dari penduduk Nusantara, budaya Jakarta juga banyak menyerap dari budaya luar, seperti budaya Arab, Tiongkok, India, dan Portugis.
Jakarta merupakan daerah tujuan urbanisasi berbagai ras di dunia dan berbagai suku bangsa di Indonesia, untuk itu diperlukan bahasa komunikasi yang biasa digunakan dalam perdagangan yaitu Bahasa Melayu. Penduduk asli yang berbahasa Sunda pun akhirnya menggunakan bahasa Melayu tersebut.
Walau demikian, masih banyak nama daerah dan nama sungai yang masih tetap dipertahankan dalam bahasa Sunda seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak, Ciliwung, Cideng, dan lain-lain yang masih sesuai dengan penamaan yang digambarkan dalam naskah kuno Bujangga Manik yang saat ini disimpan di perpustakaan Bodleian, Oxford, Inggris.
Meskipun bahasa formal yang digunakan di Jakarta adalah Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa percakapan sehari-hari adalah Bahasa Melayu dialek Betawi. Untuk penduduk asli di Kampung Jatinegara


Kaum, mereka masih kukuh menggunakan bahasa leluhur mereka yaitu bahasa Sunda.
Bahasa daerah juga digunakan oleh para penduduk yang berasal dari daerah lain, seperti Jawa, Sunda, Minang, Batak, Madura, Bugis, Inggris dan Tionghoa. Hal demikian terjadi karena Jakarta adalah tempat berbagai suku bangsa bertemu. Untuk berkomunikasi antar berbagai suku bangsa, digunakan Bahasa Indonesia.
Selain itu, muncul juga bahasa gaul yang tumbuh di kalangan anak muda dengan kata-kata yang kadang-kadang dicampur dengan bahasa asing. Bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang paling banyak digunakan, terutama untuk kepentingan diplomatik, pendidikan, dan bisnis. Bahasa Mandarin juga menjadi bahasa asing yang banyak digunakan, terutama di kalangan pebisnis Tionghoa.


III.2. Teori Pola – Pola Kebudayaan
Teori kebudayaan menurut Melville J. Herskovit dan B roinslaw Malinowski, mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat di tentukan oleh adanya kebudayaan yang di miliki oleh masyarakat itu,
Sedangkan menurut selo soemardjan dan soelaeman soemardi kebudayaan yaitu hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.


Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1.        Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

2.        Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

3.      Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan




Paul H. Landis juga mengemukakan ciri-ciri kebudayaan tradisional yaitu:
1.        Adaptasinya pasif,
2.        Rendahnya tingkat invasi,
3.        Kebiasaan hidup yang lamban,
4.        Kepercayaan kepada takhayul,
5.        Kebutuhan material yang bersahaja,
6.        Rendahnya kesadaran terhadap akulturasi
7.        Standar moral yang kaku.

Persyaratan bagi eksistensi pola kebudayaan tradisional tidak hanya menyangkut kesembilan ciri-ciri di atas, melainkan juga harus memperhitungkan kekuatan-kekuatan luar desa seperti pengaruh struktur kekuatan tertentu yang mendominasi desa. Berbagai kerajaan yang tersebar di Indonesia memiliki pengaruh yang sangat menentukan bagi pola kebudayaan masyarakat desa. Pengaruh kerajaan juga menyangkut masalah penguasaan kerajaan terhadap tanah pertanian (sistem feodalisme) sehingga masyarakat desa memiliki ketergantungan yang tinggi pada kerajaan. Di daerah-daerah yang tidak terdapat kerajaan maka sistem kekerabatan mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi keberadaan pola kebudayaan tradisional. Dengan kata lain, pola kebudayaan mereka identik dengan sistem kekerabatannya.

Tradisi dibedakan dalam pengertian sebagai tradisi sinkronik dan diakronik. Dalam pengertian tradisi diakronik, antara yang tradisional dengan yang modern tidak dapat dipertemukan atau dipersatukan. Sedangkan dalam tradisi sinkronik, tradisi justru bersifat situasional

Pengertian tradisi dan adat istiadat dikonkretkan lagi menjadi hukum adat. Pengertian hukum adat di sini lebih mengacu pada pengertian hukum asli yang ada diberbagai daerah di Indonesia. Hukum adat yang mengatur kehidupan masyarakat-masyarakat diberbagai daerah di Indonesia ini tidak terlepas dari pengaruh-pengaruh luar, misalnya pengaruh dari agama Hindu, Islam, dan pemerintahan kolonial.


III.3. Tanggapan
Pada umumnya generasi muda di anggap sebagai individu-individu yang paling cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melaului akulturasi, dan sebaliknya generasi tua merupkan orang-oang yang paling sukar menerima unsur baru. Hal ini di sebabkan karna norma-norma yang tradisional sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga sukar sekali untuk mengubah norma-norma yang sudah sedemikianya meresap pada generasi tua. Misalnya saja pada contoh diatas Jakarta merupakan daerah tujuan urbanisasi berbagai ras di dunia dan berbagai suku bangsa di Indonesia, untuk itu diperlukan bahasa komunikasi yang biasa digunakan dalam perdagangan yaitu Bahasa Melayu. Penduduk asli yang berbahasa Sunda pun akhirnya menggunakan bahasa Melayu tersebut.Walau demikian, masih banyak nama daerah dan nama sungai yang masih tetap dipertahankan dalam bahasa Sunda seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak, Ciliwung, Cideng, dan lain-lain. Hal itu menunjukan bahwa masyarakat tradisional belum bisa menerima akulturasi kebudayaan yng terjadi. Faktor yang menyebabkan golongan tua sukar sekali untuk menerima unsur-unsur baru atau budaya-budaya baru yaitu Adaptasinya pasif, Rendahnya tingkat invasi,Kebiasaan hidup yang lamban, Kepercayaan kepada takhayul, Kebutuhan material yang bersahaja,Rendahnya kesadaran terhadap akulturasi, Standar moral yang kaku.
Suatu masyarakat yang terkena proes akulturasi kebudayaan selalu ada klompok-kelompok yang sukar sekali menerima bahkan tidak dapat menyesuiakan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi, apabila mereka termasuk golongan kuat maka proses  perubahan itu dapat di tahan namun jika termasuk golongan lemah akan mudah sekali terpengaruh oleh perubahan-perubahan yang terjadi.
Akulturasi itu sendiri terjadi bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu di hadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikain rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan di olah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri yang ahirnya membentuk suatu kebudayaan baaru (new culture).
Proses akulturasi yang berjalan dengan baik akan menghasilkan intergrasi antar unsur kebudayaann asing dengan unsur kebudayaan-kebudayaan sendiri seperti pendapat “Selo soemarjan” kebudayaan sebagai hasil rasa cipta dan cinta terhadap masyarakat.










IV.     KESIMPULAN


Kesimpulan dari pembahasan makalah ini adalah :
1.        kebudayaan yaitu kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum dan adat istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.        Komponen-komponen polla budaya dominan meliputi
a.         Worldview
b.         Activity orientation
c.         Time orientation
d.        Human Nature orientation
e.         Perception of Self
f.          Social Organization
3.   Perubahan social budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideology suatu masyarakat. Pola-pola kebudayaan dapat mengarah pada hal positif dalam kurun kemajuan dan hal-hal negative (kemunduran). Hal ini tentu mempengaruhi pola prilaku masyarakat, berikut hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya pola-pola kebudayaan :
          a.     Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman
          b.    Membentuk pola piker masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional
          c.     terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia


         d.    Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal
Sedangkan hal-hal negatifnya yaitu :
1.    Tergesrnya bentuk budaya-budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional
2.    Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan social baru yang makin kompleks
3.    Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong royong dalam kehidupan masyarakat kota.


















DAFTAR PUSTAKA


Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi suatu Pengantar. Rajawali Pers : Jakarta
Anonim. 2012. Pola-Pola Kebudayaan. http://pola-pola-kebudayaan.ml.scribd.com/doc/ (diakses pada tanggal 1 Oktober 2014, pukul 13.02 WIB)
Rokhyani, Tabah. 2014. Pengaruh Masyarakat dalam Kehidupan Kebudayaan. http://pengaruh-masyarakat-dalam-kehidupan-kebudayaan-UM.com/
(diakses pada tanggal 1 oktober 2014, pukul 14.20 WIB)
Saputra, Ochta. 2012. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa. http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html (diakses pada tanggal  20 September 2014, pukul 13.23 WIB)

           -=--=-=-=-=-=-=--=-    SEMOGA BERMANFAAT    -=-=-=-=-=-=-=-=-=
-------------------------------   JANGAN CUMA COPAS YA  --------------------------------------
Share:

2 komentar:

  1. makasih kak sudah membantu .....my from agricultural faculty lampung university

    BalasHapus
  2. assalammualaikum , izin copy kak

    BalasHapus

Mahasiswa Baru?

Popular